MARI KITA KEMBALI BERPEDOMAN PADA ALQUR'AN DAN AS SUNNAH

Senin, 31 Mei 2010

Sholat, makmum dilarang mendahului Imam

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, dari Rasulullah saw, bahwa beliau bersabda, "Tidakkah salah seorang dari kalian takut atau hendaklah salah seorang dari kalian takut apabila ia mengangkat kepalanya mendahului imam bahwa Allah akan merubah kepalanya menjadi kepala keledai atau Allah akan merubah rupanya menjadi rupa keledai."

Dalam riwayat lain disebutkan, 
"Allah akan merubah kepalanya menjadi kepala anjing,"
(HR Bukhari dan Muslim).

Diriwayatkan dari Anas bin Malik r.a, ia berkata, 
"Pada suatu hari Rasulullah saw. mengimami kami shalat. Selesai shalat beliau menghadap kepada kami dan berkata, “Wahai sekalian manusia, aku adalah imam kalian. Janganlah kalian mendahului aku ketika ruku', sujud, berdiri dan salam. Karena aku dapat melihat kalian, di hadapanku maupun di belakangku’." 
(HR Ibnu Hibban).

Diriwayatkan dari Mu'awiyah bin Abi Sufyan r.a, ia berkata, 
"Bahwa Rasulullah saw. bersabda, 'Janganlah kalian mendahuluiku ketika ruku' ataupun sujud. Karena walau bagaimana pun cepatnya aku mendahului kalian ruku' ketika aku ruku' kalian pasti dapat mendapatiku ruku' sebelum aku bangkit dari-nya, karena aku sudah berumur’,"
(Hasan, HR Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, ad-Darimi, al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah).

“Sesungguhnya ubun-ubun orang yang merunduk dan mengangkat kepalanya mendahului imam berada di dalam genggaman setan.”
(HR. Thobroni dengan status hasan)

“Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti. Jika imam telah ruku’ maka ruku’-lah kalian dan jika imam bangkit maka bangkitlah kalian.”
(HR. Al Bukhori).

Dari hadits di atas jelas sekali bahwa mendahului gerakan Imam dalam sholat berjamaah itu di larang atau diharamkan. Bahkan, pada hadits yang terakhir di atas juga menunjukkan adanya larangan untuk membarengi gerakan Imam.

Tidak ada komentar: